DPRD Sulut Kritisi Perjalanan Dinas Gubernur Hanya 1.5 Miliar

Rapat pembahasan RAPBD 2018, Komisi II DPRD Sulut bersama Biro Umum Pemprov Sulut.

CYBERSULUT.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi II kritisi anggaran perjalanan dinas Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Provinsi dan Asisten yang hanya ditata Biro Umum sebesar Rp 1.5 miliar.

“Melihat realita sepak terjang Gubernur Sulut, maka anggaran tersebut sangat sedikit, apalagi Gubernur juga tokoh nasional dan banyak program yang harus dilaksanakan gubernur ke luar daerah maupun luar negeri. Anggaran yang ditata dalam RKA ini harus dirubah,” ujar Sekretaris Komisi II Rocky Wowor, saat dengar pendapat RAPBD 2018, Jumat (10/11).

Anggota Komisi II Rasky Mokodompit menambahkan, disaat Gubernur sering melakukan perjalanan dinas dengan anggaran pribadi maka kewibawaan gubernur tersebut menjadi tamparan bagi Biro umum.

“Apalagi yang terungkap Gubernur sering menggunakan dana pribadi untuk tugas luar daerah, jelas itu jadi tamparan bagi Biro Umum,” tegas dia.

Sementara, Karo Umum Clay Dondokambey mengakui hal tersebut dan menunggu arahan dari pimpinan DPRD selanjutnya.

“Menunggu arahan dari Pimpinan Dewan dalam hal ini Pimpinan Komisi II,” ujar Clay.

Lanjut diungkapkan Clay, untuk perjalanan dinas 2017 dianggarkan sebesar 5,7 Miliar.

“Tahun lalu di Biro Protokol sebesar 5,7 Miliar. Kita juga harus sesuaikan dengan Pagu yang diberikan, tidak bisa mempertahankan atau dipaksakan Pagu 5,7 Miliar tersebut di tahun 2018,” ungkap Clay.

“Terkadang kita juga harus memberikan masukan kepada Gubernur mana yang bisa dibiayai dengan perjalan dinas dan mana yang tidak bisa dibiayai dengan perjalanan dinas,” pungkas Clay.

Diketahui, rapat pembahasan RAPBD Komisi II dengan Biro Umum Pemprov Sulut diskors guna dikoordinasikan kembali besaran anggaran tersebut dengan badan keuangan dan Sekretaris Provinsi Sulut.

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *