CYBERSULUT.NET — Sempat menjadi sesuatu yang ilegal dan dilarang, akhirnya Komunitas Musik Kreatif Disko Tanah mendapat tempat tersendiri di hati masyarakat Kota Bitung.
Hal tersebut diakui Ketua Perhimpunan Masyarakat Pecinta Musik (PMPM) Sulut Recky Rahasia terkait musik kreatif disko tanah yang ada di Sulut dan Kota Bitung khususnya.
Dijelaska Recky Rahasia dalam Bincang Bitung yang hadir live di fanpage Kota Bitung, Sabtu (8/8/2020) kemarin, serta dipandu langsung Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban didampingi Co Host miss eart 2019 Sulut Safira Rumimper.
Sejarahnya, kata Rahasia, musik kreatif disko tanah sudah ada sejak tahun 70-an dan sampai saat ini di Kota Bitung ada 300 usaha dari 400 usaha disko tanah di Sulut. Tahun 2014 disko tanah ini sempat dilarang di Kota Bitung dan 300-an pengusaha disko tanah mendatangi saya mempertanyakan kelanjutan usaha ini.
“Kemudian saya mencarikan solusi agar disko tanah ini menjadi satu wadah yang bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian terbentuklah satu organisasi yang berbadan hukum. Dalam segala upaya tanggal akhirnya 14 Februari 2017 dibuatlah 1 badan hukum. Di tanggal 17 April telah terdaftar di Kesbangpol Sulut. Namun belum mendapat izin untuk beraktivitas. Kami sempt hearing di DPRD Bitung namun tetap dilarang,” ungkapnya.
Barulah, lanjut Rahasia, ketika Maximiliaan Jonas Lomban menjadi Walikota Bitung, komunitas ini mendapat rekomendasi untuk beraktivitas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Dalam komunitas ini bukan hanya disko tanah. Tetapi semua jenis musik baik tradisional maupun modern. Jadi kami mengatur atau mengkoordinir organisasi musik di Bitung untuk dijadikan satu ekonomi kreatif,” tegas Rahasia.
Dirinyapun berharap, kedepan, generasi muda menjadikan musik kreatif sebagai sarana peningkatan ekonomi.
“Semoga komunitas ini untuk tetap bersinergi dengan pemerintah dan pihak keamanan agar komunitas maupun usaha ini bisa terus berlanjut,” kata Rahasia.
Sementara, Andi Rafi salah satu pegiatn musik kreatif disko tanah Kota Bitung dari Mabes Pluto menjelaskan, semenjak awal komunitas pecinta musik kreatif disko tanah terbentuk dari hasil kongkow-kongkow para penikmat musik disko tanah akhirnya bisa memproduksi lagu.
“Hingga saat ini sekitar puluhan orang yang tergabung dalam Mabes Pluto. Kedepan kami berharap semua produser di Bitung lebih meningkatkan kapasitas dalam kreativitas bermusik agar lebih bisa dinikmati masyarakat. Untuk pemerintah kami berharap perhatian lebih keberadaan penikmat maupun pelaku usaha musik kreatif karena kami yang menjadi pelaku usaha musik kreatif berasal dari ekonomi kelas bawah,” jelas Andi Rafli.
Menyikapi itu, Maximiliaan Jonas Lomban (MJL) mengatakan berpikir disko tanah atau PNPM ini sebagai satu potensi seni yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Dengan adanya komunitas ini maka bisa di manage aturan ketika besosialisasi dengan masyarakat bisa sadar untuk tidak terjadi suatu masalah. Jadi komunitas ini mengatur aturan-aturan yang ada baik itu terkait waktu,” ujar MJL.
Jadi, lanjut MJL, dengan suatu managemen yang teratur dan baik semua bisa diatur dan akhirnya bisa berjalan lancar dan dirinya memberikan apresiasi terhadap komunitas musik kreatid yang bisa membawa nama baik Kota Bitung hingga ke luar negeri.
“Jika komunitas ini dimanage dengan baik bisa meningkatkan kesejahteraan. Terlebih akan menghasilkan rupiah. Serta mereka bisa dikenal hingga ke pelosok daerah. Mari perbaiki kwalitas kita dalam bermusik sehingga bisa membanggakan daerah kita,” kunci MJL.
Redaksi