Wenny Lumentut Turun Tangan Atasi Putus Kontrak BPJS Dengan RSGM dan RS Cantia Minsel

Wakil Ketua Komisi I, Wenny Lumentut saat ditemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Sulut bersama jajaran, Selasa (14/1/2020).

CYBERSULUT.NET – Meskipun duduk di Komisi I dan bukan menjadi mitra kerja dari BPJS dan Rumah Sakit, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Wenny Lumentut merasa perlu turun tangan mengatasi adanya Pemutusan Kontrak (PHK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan pihak Rumah Sakit Gunung Maria (RSGM) Tomohon dan RS Cantia Tompaso Baru Minahasa Selatan.

Saat ditemui wartawan, Wenny Lumentut mengatakan sudah melakukan pemanggilan dan mempertemukan pihak RSGM dan RS Cantia Tompaso Baru serta PT Ratna Timur Tumarendem yang membawahi kedua RS tersebut, guna mencari solusi terkait masalah BPJS tanpa harus menyalahkan pihak lain.

Wenny Lumentut saat memfasilitasi pihak BPJS dan Rumah Sakit untuk mencari solusi yang terbaik. (Foto : Istimewa)

“Pertemuan ini sebagai langkah awal untuk menyatukan persepsi antara pihak RS dan BPJS, serta dalam rangka mengumpul data guna mencari titik permasalahan sehingga terjadi pemutusan kontrak dengan BPJS,” kata Lumentut kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan jajaran Polda Sulut, Selasa (14/1/2020).

Ketua Fraksi Nyiur Melambai di DPRD Sulut ini pun menegaskan, akan meneruskan permasalahan ini ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk dicarikan solusi yang terbaik.

“Gubernur sudah berjanji untuk membantu mencarikan solusi atas persoalan ini, kasihan warga akan kena dampak jika persoalan ini belum terselsaikan,” tukas Lumentut.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *