CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (4/11/2021) menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Walikota terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun juga dihadiri langsung Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang.
Dalam sambutanya, Walikota Andrei Angouw mengapresiasi DPRD Kota Manado yang telah menggelar paripurna dalam rangka penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD Manado 2022.
Walikota Andrei Angouw memaparkan total pendapatan daerah yang sebesar Rp1.639.100.795.902 yang terdiri atas, pendapatan asli daerah (PAD), transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Secara rinci target PAD sebesar Rp472.488.076.300, transfer sebesar Rp1.146.154.073.602 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20.358.646.000.
“Sedangkan untuk belanja, dialokasikan sebesar Rp1.730.897.220.902 yang terdiri atas belanja operasi, modal dan belanja tidak terduga. Dari target pendapatan yang proyeksikan sebesar Rp1,6 triliun tersebut, kemudian dikurangi belanja, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp91.796.425.000,” tutur Walikota Andrei Angouw.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Aaltje Dondokambey mengatakan realisasi APBD 2022 untuk kesejahteraan masyarakat Kota Manado.
“APBD 2022 ini dikembalikan kepada rakyat melalui program pembangunan,” kata Aaltje Dondokambey.
Rapat paripurna menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dihadiri Wakil Walikota Richard Sualang, Sekkot Micler Lakat dan anggota DPRD serta pejabat Pemkot Manado secara langsung maupun melalui zoom meeting.
REDAKSI