Wakajati Sulut Dita Prawitaningsih Beri Penghargaan Jaksa dan Pegawai Teladan

Foto : Humas Kejati Sulut, Yoni E Mallaka SH

CYBERSULUT.NET – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Wakajati Sulut) A. Dita Prawitaningsih, SH, MH, memberikan penghargaan kepada Jaksa dan pegawai teladan / Agen Perubahan periode Oktober – Desember 2019 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Senin (2/12/2019) , pukul 07.30 WITA di halaman Kantor Kejati Sulut.

Pemberian penghargaan tersebut, diberikan pada saat Wakajati Sulut memimpin apel gabungan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado.

Yang diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Manado, Pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado.

Dihadapan peserta apel, Wakajati Sulut,Prawitaningsih mengumumkan Jaksa dan pegawai Tata Usaha yang terpilih.

Berikut nama nama yang terpilih, Sebagai pegawai teladan / Agen Perubahan periode Oktober – Desember 2019 terpilih , Kepala Seksi Pertimbangan Hukum pada Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut , Petrus J. Sumelang, SH.

Dan Pegawai Tata Usaha terpilih ,Mardiana Afni Rustam, A.Md , yang adalah pegawai pada Bagian Tata Usaha Kejati Sulut.

Dalam sambutannya Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH mengatakan ada dua orang yang menjadi teladan di kantor ini.

“Itu semua melalui proses dimana masing-masing Asisten menyampaikan kandidatnya dan itu oleh pimpinan dalam rapat diputuskan. Bukan berarti yang lain tidak bisa tetapi semua berkesempatan untuk menjadi pegawai teladan,” ujar Wakajati.

Menurutnya, masih dalam sambutan, dibuat pegawai teladan ini, merupakan salah satu yang harus laksanakan apabila memasuki Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Selanjutnya dikatakan ,”Dan berbicara mengenai WBK, kemarin Kejati Sulut dan Kejari Manado diminta mengirimkan kembali video dengan beberapa penambahan kelengkapannya dan hasil penilaiannya Kejati Sulut lolos dalam WBK setelah melengkapi mengenai komitmen satker,”.

Diketahui, Hasil tersebut diperoleh dari seleksi para Jaksa dan Pegawai Tata usaha dari masing-masing bidang yang diajukan oleh Asistennya dan putusan akhir melalui rapat pimpinan.

Dan dikuatkan dengan penandatanganan piagam penghargaan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH.

Apel gabungan dilaksanakan dengan aman dan lancar, selesai apel dilanjutkan dengan ucapan selamat dari seluruh peserta apel kepada Jaksa dan pegawai teladan serta foto bersama di depan kantor Kejati Sulut.

 

 

*/Serly Wilhelmina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *