Tuuk: Perda Minerba Harus Menguntungkan Rakyat Sulut

CYBERSULUT.NET-Masuknya masalah pertambangan dan mineral dalam salah satu Program Legislasi Daerah (Prolegda) atau Peraturan Daerah (Perda) Sulut yang akan dibahas DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut haruslah dikawal dan menguntungkan rakyat.

Penegasan tersebut sebagaimana diutarakan legislator DPRD Sulut Jems Tuuk. Legislator Dapil BMR ini beranggapan, dengan disusunya Ranperda yang nanti akan menjadi Perda, Pemerintah Daerah harus head to head dengan pemerintah pusat.

“Setiap pertambangan di Sulut, rakyat Sulut harus memiliki sekian persen saham. Berkaca dari perusahaan tambang freeport, rakyat Papua kebagian 7% dan negara 51% itu yang benar. Itu baru daerah ini bisa maju,” jelas Tuuk beberapa waktu lalu.

Bahkan penegasan lebih jelas diberikan Tuuk dengan mengatakan, jangan sampai kelompok-kelompok kapitalis menjadikan masyarakat sebagai ‘kuda’.

“Jika Perda yang nantinya dihasilkan tidak menguntungkan rakyat, tidak mungkin kita mencerdaskan kehidupan bangsa, tapi masyarakatnya susah. Pertambangan dan mineral haruslah mengatur itu, tetapi hak-hak rakyat hatus dipentingkan,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, sejauh ini, dari beberapa pertambangan, daerah hanya mendapat CSR.

“Entah dari mana CSR itu didapat, hanya kecil angkanya. Kalaupun ada, seharusnya CSR itu masuk ke APBD kemudian disalurkan ke rakyat,” tutup kader PDIP ini.

Penulis: Anggawirga Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *