TPA Manado Full Tampungan, Komisi III DPRD Sulut Pertanyakan Kesiapan TPA Ilo-Ilo

Yongkie Limen

CYBERSULUT.NET – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara mempertanyakan kesiapan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Ilo-Ilo untuk difungsikan. Pasalnya, TPA Manado sudah tidak mampu menampung.

“Kapan TPA Ilo-Ilo ini bisa selesai ? TPA di Kota Manado, sudah tidak mampu menampung,” tanya personil Komisi III, Yongkie Limen dalam rapat dengar pendapat bersama Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BP2W) Sulut, Senin (27/05/2024).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Satker BP2W Sulut, Prasetyo Budi Luhur mengungkapkan untuk pembangunan TPA Ilo-Ilo, yang baru difungsikan renville bagian bawah karena sudah ada aksesnya, sedangkan renville atas belum memiliki akses jalannya.

“Dari Gubernur sudah siap menerima dan mengelolahnya, tapi kendalannya di kami itu adalah administrasi yang belum dituntaskan,jadi belum bisa diserahkan,” ungkap Prasetyo.

Diketahui dalam RDP tersebut, hadir pula kepala BP2W Sulut, Nurdiana Habibi. Berty Kapojos, selaku ketua komisi 3 beserta anggotanya, yakni Boy Tumiwa, Arthur Kotambunan dan Tonao Petrus.

 

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home