CYBERSULUT. NET – Pemerintah provinsi Sulawesi Utara dalam hal ini Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw didesak untuk segera menindak tegas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.
Pasalnya, oknum ASN berinisial VJ alias Vanda diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek serta SPK yang di rekayasa dan telah memakan korban pengusaha muda Rivana Tirza Kojongian hingga merugikan Rp 9 milyar.
“Komitmen Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menjadikan pemerintahannya bersih serta Good Governance hendaknya menindak tegas oknum pejabat ASN yang sengaja menipu masyarakat dan pengusaha dengan modus meminta uang dan akan di berikan pekerjaan dengan menunjukkan SPK fiktif,” ujar Sekretaris DPD Taruna Merah Putih (TMP) Sulut, Torry Kojongian kepada wartawan, Selasa (25/7/2017).
Torry yang merupakan kakak kandung dari pengusaha Rivana Tirza Kojongian yang menjadi korban penipuan, mempertanyakan belum ditahannya VJ pasca ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya mendorong pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Polda Sulut yang telah melakukan gelar perkara dan menetapkan VJ sebagai tersangka sedangkan orangnya tidak ditahan karena alasan tertentu, ada apa dengan pelaku? ” pungkas Torry.
Penulis : Beriel. L