CYBERSULUT.NET – Tingkatkan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) terhadap Sistem Pemerintahan Daerah (SIPD), Badan Keuangan Minut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama tiga hari, Rabu (29/9/2021) hingga Jumat (1/10/2021) di Hotel Sutan Raja.
Dalam Bimtek yang diikuti seluruh perangkat daerah tersebut, Badan Keuangan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Yanuar Andriaya Putra dan Muhammad Rizky Dhamat Pangestu.
Sementara itu, Bupati Joune Ganda yang diwakili Sekretaris daerah, Jemmy Kuhu saat membuka Bimtek dalam sambutannya menyampaikan, reformasi bidang administrasi dan pengelolaan keuangan, ditandai dengan perubahan peraturan bidang keuangan baik keuangan negara maupun daerah. Perubahan ini akan menuju kepada perbaikan guna mewujudkan suatu kondisi yang ideal.
“Perubahan seringkali menjadikan kita sulit untuk melakukan penyesuaian, namun di masa sekarang ini semua orang dituntut untuk bergerak cepat menyesuaikan dengan kondisi yang terjadi dan senantiasa bersikap antisipator,” ujar Kuhu membacakan sambutan Bupati Joune Ganda.
Dikatakan Kuhu, perubahan peraturan terhadap pengelolaan keuangan daerah seperti peraturan menteri Dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, Peraturan menteri dalam negeri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, serta peraturan menteri dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang saat ini sudah harus diterapkan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Untuk itu saya mengingatkan akan pentingnya pemahaman setiap aparatur pemerintah daerah terutama pada para kepala sub bagian perencanaan, kepala sub bagian keuangan dan para bendaharawan setiap perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Minut terhadap percepatan implementasi sistem informasi pemerintah daerah,” tutur Kuhu.
Masih disampaikan Kuhu, diharapkan Bimtek akan mampu melahirkan aparatur pemerintahan yang profesional dalam mengelola keuangan daerah sehingga prinsip-prinsip pengolahan keuangan yang partisipatif transparan dan akuntable dapat tercipta dan terwujudkan.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau menyampaikan laporan dan tujuan kegiatan tersebut.
“Maksud dan tujuan digelarnya kegitan ini agar ASN mampu memahami informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, barang milik daerah, dan keuangan daerah lainnya,”jelas Macarau.
Adapun hasil yang diharapkan setelah digelarnya dalam kegiatan ini, peserta mampu memahami dan menyusun perencanaan anggaran daerah berbasis elektronik yang meliputi penyusunan KUA dan PPAS, penyusunan rencana kerja dan anggaran SKPD, penyusunan rancangan APBD, dan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD.
Dalam Bimtek tersebut, diterapkan protokol kesehatan ketat, dimana setiap peserta wajib swab test serta memakai masker selama mengikuti Bimtek.
REDAKSI