Tim Seleksi Resmi Buka Pendaftaran Anggota KPU Jilid II di 7 Kabupaten/Kota Provinsi Sulut

CYBERSULUT.NET – Pendaftaran untuk calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2023-2028 jilid ke II, Selasa (13/06/2023) resmi dibuka Tim Seleksi (Timsel) di Hotel Arya Duta Manado.

Ketua Timsel, Jerry Wuisang dalam konferensi pers mengatakan pendaftaran untuk calon anggota KPU di tujuh Kabupaten/Kota tersebut, resmi dibuka terhitung sejak 13 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023.

“Pendaftaran dibuka setiap hari kerja hingga pukul 16.00 WITA. Hari terakhir 24 Juni, akan ditunggu hingga pukul 23.59 WITA,” kata Jerry Wuisang.

Pendaftaran Calon Anggota KPU Untuk 7 Kabupaten/Kota di Sulut 2023-2028 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Ketua Timsel pun menegaskan komitmen akan bekerja dalam menerima pendaftaran calon anggota KPU sesuai aturan.

“Kami berharap kami dapat melakukan semua ini dan sepakat melaksanakan proses seleksi dengan gembira dalam melaksanakan pesta rakyat ini,” tukas Jerry Wuisang.

Anas Yuliadi Nurdin selaku Sekretaris Timsel menambahkan, untuk pendaftaran dapat membuat akun dengan mengakses aplikasi siakba.kpu.go.id (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) atau bisa konsultasi di Sekretariat Timsel yang berkantor di lantai II Hotel Arya Duta Manado.

“Selanjutnya pilih Kabupaten/Kota sesuai domisili NIK e-KTP,” tegas Anas Nurdin.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home