CYBERSULUT.NET – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut, Selasa (09/10/2018) mulai membahas penyusunan Ranperda inisiatif DPRD Sulut terkait Fakir Miskin dan Anak Terlantar bersama Dinas Soasial, LSM dan sejumlah lembaga sosial lainnya.
Salah satu poin menarik yang diangkat dalam rapat tersebut disampaikan anggota Bapemperda Felly Esterlita Runtuwene. Dalam forun rapat, srikandi Nasdem ini menilai masalah konsistensi akan menjadi kunci menfaat Perda tersebut kepada masyarakat.
“Masalah konsistensi adalah hal yang sangat diperlukan nanti. Kenapa saya menitikberatkan pada konsistensi, karena Perda ini jangan hanya karena urusan politik atau kebetulan momen politik. Ada keleluasaan dari pemerintah terkait anggaran untuk momen politik. Harus ada konsistensi misalnya tahun ini anggaran turun misalnya 1M tahun depan harus ada dan lebih bagus lebih meningkat. Jangan tahun ini ada anggaran tahun depan tidak ada anggaran karena sudah bukan tahun politik. Untuk kepentingan fakir miskin dan anak terlantar memang harus betul-betul diatur dan konsisten,” tegas Ketua Fraksi Restorasi Nurani untuk Keadilan ini.
Mengapa konsistensi, lanjut Felly, perencanaan soal Fakir Miskin semuanya sudah diatur sari pusat tinggal disesuaikan dengan daerah. Ini sangat bagus ketika Perda ini lahir. Banyak poin-poin penting yang sangat baik yang diatur dalam Perda ini nantinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Boy Tumiwa selaku Ketua Bapemperda DPRD Sulut menyatakan rapat kali ini merupakan langkah awal dalam penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD.
“Maka daripada itu, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam menuntaskan kemiskinan dan anak-anak terlantar di Sulut yang juga sejalan dengan program Gubernur Sulut bersama Wagub yakni Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan,” ungkap Tumiwa.
Sementara, Ferry Liando selaku akademisi yang hadir dalam rapat tersebur menjelaskan, masalah kehidupan masyarakat di Sulut belum sepenuhnya terbebas dari masalah fakir miskin sehingga perlu upaya konkret dari pemerintah daerah.
“Tujuan Perda, menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar fakir miskin dan anak terlantar. Serta nantinya Perda ini akan menjadi alat mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Yang jadi poin disini karena didunia manapun tidak ada negara yang bisa menghapus warga miskin, tetapi upaya yang dilakukan asalah menurunkan angka,” tuturnya.
Penulis : M Anggawirya