Terciduk OTT KPK, Anggota DPR dan Ketua PT Manado Pakai Kode Pengajian

CYBERSULUT.NET – Anggota DPR RI asal Sulut Aditya Anugrah Moha (AAM) dan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan kode yang digunakan Aditya dan Sudiwardono untuk janjian bertemu yaitu kode pengajian.

“Mereka menggunakan kode, mohon maaf, pengajian. Jadi kodenya pengajian kapan, tempat di mana. Ini jarang juga digunakan,” kata kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (7/10/2017).

Lanjut dibeberkan Laode, Aditya ingin mengamankan putusan banding terhadap vonis 5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Manado kepada ibunya, Marlina Moha atas kasus korupsi.

“Untuk mempengaruhi putusan banding dan agar tidak ditahan,” kata Laode.

Diketahui, Aditya dan Sudiwardono ditangkap KPK di Jakarta, Jumat (6/10) kemarin malam. Keduanya ditangkap di sebuah hotel di daerah Pecenongan, Jakpus. Ada juga tiga orang lain yang ditangkap KPK, namun mereka tak menjadi tersangka.

Selain menangkap politikus muda Golkar Aditya Anugrah Moha (AAM) dan Ketua PT Manado Sudiwardono (SDW) dalam kasus suap, KPK mengamankan uang sebagai barang bukti. Total uang yang diamankan KPK dalam OTT kali ini mencapai SGD 64.000.

“Dari OTT ini tim mengamankan total uang sebagai barang bukti itu SGD 64.000,” ujarnya.

Laode menjelaskan rinci soal OTT ini, dimulai saat penyerahan uang suap terjadi di sebuah hotel di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat.

“Jumat (6/10) sekitar 23.15 WIB, setelah kembali dari acara makan malam bersama keluarga, SDW tiba di hotel tempat menginap. Beberapa saat itu, penyerahan uang terjadi di pintu darurat hotel,” kata Laode.

“Setelah penyerahan tersebut terjadi, tim KPK amankan AAM dan beserta ajudannya di lobi hotel. Di kamar SDW KPK mengamankan SGD 30.000 dalam amplop putih dan SGD 23.000 dalam amplop cokelat. Uang dalam amplop cokelat diduga sisa pemberian sebelumnya,” imbuhnya.

Selain itu, KPK juga mengamankan SGD 11.000 di mobil Aditya Moha. “Uang ini diduga total commitment fee keseluruhan,” ucapnya.

 

 

 

Editor    : Christy Lompoliuw

Sumber : detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *