CYBERSULUT.NET– Tatong Bara dan Djainudin Damopolii, sebagai Walikota dan Wakil, resmi cuti dalam mengikuti tahapan Pilwako Kotamobagu, terhitung sejak Rabu (14/2/2018).
Namun untuk menjalankan putaran pemerintahan, Asisten I Prov Sulut Muhammad Rudi Mokoginta sebagai Pjs Walikota Kotamobagu, hal ini berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri.
Kamis (15/2/2018), siang tadi digelar serah terima jabatan di Rudis Walikota.
Rudi akan melaksanakan tugasnya hingga 23 Juni 2018. Serah terima jabatan sudah digelar tadi pagi sekira pukul 09.00 Wita, di rumah jabatan walikota.
“Hari ini, kita harus cuti sebagai Cawali Kota Kotamobagu. Sehingga untuk menjalankan roda pemerintahan, Bapak Muhammad Rudi Mokoginta ditunjuk sebagai Pjs Walikota,” ujar Tatong di Rudis.
Tambahnya lagi, seluruh perangkat pemerintahan sudah dibawa kendali Rudi.
“Selamat menjalankan tugas buat Pak Rudi Mokoginta, Seluruh jajaran pemerintahan bersama-sama dengan Pak Rudi untuk membantu menyelesaikan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, tampak juga menghadiri kegiatan serah terima jabatan Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu di Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
“Saya berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif terus berjalan baik agar semua kepentingan daerah berjalan baik pula,” ujar Sabir.
Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta pun menjelaskan bahwa dirinya siap menjalankan tugas sebagai Pjs.
Menurut dia, ada beberapa hal menjadi kewajibannya selama melaksanakan tugas di Kotamobagu.
“Tugas pokok saya adalah tetap menjaga kelanjutan pemerintahan daerah pasca Walikota Tatong Bara cuti kampanye. Juga menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama Pilkada, dan melakukan tugas-tugas lain,” kata Mokoginta.
“Apa yang Ibu Tatong bangun dan jalankan akan saya jalankan pula. Ini demi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Kotamobagu,” ungkap Rudi.
ADVETORIAL