CYBERSULUT.NET – Menyikapi penangkapan 29 penambang emas di Kabupaten Sangihe, Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) meminta Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis agar mencopot Kapolres Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo.
Dikatakan Ketua DPW APRI Sulut, Julius Jems Tuuk, Kapolres Sangihe menangkap orang yang menambang di tambang rakyat, yang mencari makan dengan menambang setengah hingga satu gram. Apapun caranya rakyat lagi susah, kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi,” tegas Jems Tuuk dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2020).
Lanjut dikatakan Jems Tuuk, yang lebih membuat APRI marah, ada oknum pejabat di Sangihe yang sudah beberapa kali dilaporkan ke Kapolres dan diduga ada kasus tipikor didalamnya, namun hanya didiamkan Kapolres.
“Maka kami menduga, keputusan yang diambil Kapolres adalah melawan hukum. Kapolres tidak netral,” kata Jems Tuuk.
BACA : Datangi DPRD Sulut, APRI Minta Kebebasan Menambang di WPR
Oleh karena itu, Jems Tuuk Cs meminta Kapolda dan Kejati Sulut agar bisa melepas 29 penambang yang ditangkap oleh kepolisian Sangihe.
“Mereka itu hanya mencari makan, bukan untuk kaya. Penambang di Sangihe itu ada sekira 7.000 orang, jangan pilih kasih. Mereka juga menambang di pertambangan milik rakyat, jadi tolong bebaskan mereka,” tukas Jems Tuuk sembari menegaskan APRI siap mendukung penuh setiap program Kapolda Sulut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak.
“APRI akan terus mendukung apa yang menjadi program dari Kapolda Sulut yang baru, Irjen Pol RZ Panca Putra Simajuntak,” tutup Jems Tuuk.
Christy Lompoliuw