Tak Ingin Menghakimi, Ayah Marsela Serahkan Proses Hukum Pelaku Ditangani Polisi

Edy Sulu, ayah dari Marsela Sulu.

CYBERSULUT.NET – Marsela Sulu, bocah berusia 12 tahun korban pembunuhan keji yang ditemukan terbungkus karung, Sabtu (22/5/2021) siang telah dimakamkan keluarga.

Kepergian malaikat kecil tersebut, tak lantas membuat Edy Sulu, ayah dari Marsela ingin menghakimi pelaku bejat yang menghabisi nyawa putri tercintanya tersebut.

Diungkapkan Edy, dirinya sempat ditanya hukuman yang pantas diberikan untuk pelaku yang masih dalam pengejaran polisi tersebut. Apakah hukuman mati atau seumur hidup.

“Saya jawab, kalau saya mengatakan dia (pelaku) itu hukuman mati, berarti saya sudah menghakimi,” kata Edy usai pemakaman putrinya.

Menurut Edy, untuk hukuman yang setimpal terhadap pelaku bejat tersebut, dirinya menyerahkan kepada penegak hukum yang memberikan hukuman.

“Jadi saya tak bisa katakan untuk tembak mati atau hukuman seumur hidup, saya cuma serahkan kepada yang berwajib,” tukas Edy.

Diketahui, korban Marsela Sulu ditemukan tewas terbungkus dalam karung, Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 23.30 Wita. Korban ditemukan di bawah pohon pala di kawasan perkebunan Desa Koha Induk, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang. Diduga korban dibunuh karena ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

 

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home