CYBERSULUT.NET – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G. Plate melakukan kunjungan ke Provinsi Sulawesi Utara khususnya Kota Bitung, Selasa (28/7/2020) untuk menemukan dan mengetahui persis kesiapan Kota Bitung yang masuk salah satu dari empat wilayah rencana pemerintah untuk membangun Pusat Data Nasional.
Dalam kunjungan Menkominfo yang berlokasi di Kecamatan Ranowulu, Kelurahan Pinokalan Kota Bitung, Menkominfo menegaskan belum punya preferensi, namun ada beberapa skenario rencana pembangunan pusat data nasional sehingga masih punya cukup waktu untuk memenuhi persyaratannya.
“Ada skenario Empat titik, Tiga titik dan Dua titik pusat data. Mana yang akan dipilih tentu sangat tergantung dari evaluasi yang menyeluruh. Saya akan mengawali proses evaluasinya dari Bitung yang Walikotanya adalah Kakak Max,” kata Menkominfo, Johnny G. Plate.
Sebelumnya dijelaskan Menkominfo dalam sambutannya, Pusat Data Nasional bukanlah satu komputer biasa saja, karena Pusat Data Nasional terkait data bangsa dan negara saat ini dan potensi masa depannya.
“Kalau data kita tidak dikelolah dengan baik, kita tidak tahu masa depan bangsa dimana dan juga bisa berpindah tangan lintas negara. Data kita bisa dikuasai bangsa lain, sehingga bangsa lain bisa mengetahui kekuatan dan kelemahan kita,” ujar Menkominfo.
Oleh karena itu diungkapkan Menkominfo, ada beberapa persyaratan yang akan dinilai dan dievaluasi wilayah tersebut bisa dibangun Pusat Data Nasional.
Diantaranya harus menyediakan lahan yang memadai dengan semua syarat geologi. Selain itu harus didukung penggelaran kabel optik dan power supply yang memadai, karena jika listrik mati maka datanya juga akan mati. Disamping itu dilihat juga dari sisi aksesbilitasnya hingga security sistem yang berlapis mulai dari luar hingga ke dalam, mengingat terkait keamanan data negara.
Sebelumnya, Walikota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban dalam sambutannya menerangkan, lokasi yang disiapkan Pemerintah Kota Bitung untuk dibangun sebagai Pusat Data Nasional di kawasan Timur Indonesia, sesuai tata ruang sebagai pengembangan pemukiman yang baru direlokasi dan dibebaskan.
“Lokasi ini sudah di survei awal oleh tim Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), tetapi keputusan ada di tangan bapak. Yes or No adalah Menteri yang memutuskan,” tukas Walikota Lomban.
Christy Lompoliuw