CYBERSULUT.NET – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Tateli dengan terdakwa lelaki FS alias Frangky (36) di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (18/10/2017) tertunda.
Menariknya, terdakwa yang dibawa ke PN Manado sekitar pukul 16:00 WITA oleh pihak kejaksaan dengan Kasie Pidum Sterry A yang turun langsung dan dikawal Tim Paniki Polresta Manado dibawah kepemimpinan Aipda Jemmy Mokodompit selaku Katim Paniki Rimbas 1, Frangky nyaris dihakimi keluarga korban yang sudah sejak pagi mendatangi PN Manado, untuk mengikuti sidang lanjutan terhadap terdakwa.
Terpantau CYBERSULUT, keluarga korban nampak histeris melihat terdakwa, begitu juga ketika persidangan digelar untuk penundaan sidang dengan alasan ketidak-efisiennya waktu, nampak kekecewaan di wajah mereka .
“Kami sudah dari pagi datang ke PN untuk mengikuti sidang, sudah rugi waktu bahkan uang transportasi datang ke PN,” teriak seorang wanita dibarengi tangisan histeris.
Aksi drama satu babak pun berlangsung, keluarga korban yang mengepung baik pintu masuk dan keluar PN, nampak berjaga jaga tak sabaran untuk menghakimi terdakwa dengan tangan kosong. Tapi Kesigapan petugas keamanan mampu mengamankan terdakwa yang dikejar segerombolan keluarga korban saat keluar dari pintu belakang PN Manado.
Sesuai jadwal sidang, terdakwa juga akan menjalani persidangan perkara berbeda yakni pencurian, kekerasan dan ancaman memaksa wanita bersetubuh di luar perkawinan di lokasi yang sama.
Penulis : Christy Lompoliuw