CYBERSULUT.NET — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut dalam dua hari ini menggelar rapat pembahasan KUA PPAS Perubahan APBD 2020.
Menarik disimak dalam rapat terkait selisih anggaran di sejumlah dinas yang terjadi sejumlah selisih antara buku APBD dan realisasi.
Lantas, hal tersebut dikomentari DPRD Sulut salah satunya Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok.
“Pertama di Dinas Pendidikan Daerah ada sedikit selisih dimana di APBD induk teranggarkan Rp517 Miliar. Sementara di ringkasan penjelasan hanya tertera Rp505 Miliar. Seharusnya itu tidak bisa berubah karena angka itu adalah angka APBD induk yang sudah disahkan untuk tahun 2020. Ini harus mendapat klarifikasi apakah kesalahannya hanya pada redaksinya atau human eror,” tegas Billy Lombok.
Kemudian, lanjut politisi muda Partai Demokrat ini, hal yang sama terjadi dalam belanja tidak langsung dimana terjadi selisih sebesar Rp7,7 Miliar.
“Dalam buku APBD sebesar Rp2.461 Miliar namun setelah dihitung hanya Rp2.453 Miliar. Disitu sudah dijelaskan ada belanja bunga dan belanja lain,” tanya Lombok.
Maksud dari tujuan ditanyakan selisih tersebut, lanjut Lombok agar penjelasannya bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
“TAPD adalah yang paling mengerti terkait APBD ini,” tutur Lombok.
Menjawab itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut sekaligus Ketua TAPD Sulut Edwin Silangen mengatakan sepengalamannya sebagai ketua TAPD baru kali ini hal tersebut terjadi.
“Namun saya memberikan keyakinan tidak ada maksud dari TAPD untuk menyembunyikan angka. Kalau ada perbedaan angka mari sama-sama kita luruskan perbedaan itu,” jawab Silangen.
Redaksi