CYBERSULUT.NET – Tak kuat menahan nafsunya, Ruhendi (32) nekat menggerayangi 2 anak gadisnya, LP (16) dan LU (14) di rumahnya kawasan Pesing Gadog, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Bapak bejat ini diciduk setelah ibu kandung korban melaporkan masalah ini ke polisi.
RO (32) ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebon Jeruk, Minggu (26/11/2017) malam. “Setelah pelaporan itu, kami langsung mengamankannya ke komando untuk diperiksa,” ucap Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Martson Marbun, Selasa (28/11/2017) pagi.
Marbun mengatakan, hasil penyidikan awal diketahui kejadian telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. LP yang merupakan siswi kelas 2 sekolah kejuruan mengaku perbuatan ayahnya telah dilakukan sejak dirinya masih di kelas 2 SMP. Sementara Lulu sudah dilakukan sejak setahun terakhir.
“Kejadian ini dilakukan saat dua korbannya tertidur, hampir tiap malam mereka mengalaminya,” ujar Marbun.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, tak hanya menggerayangi 2 anaknya, pelaku juga kerap membuat video saat kedua anaknya mandi.
“Videonya masih tersimpan di ponsel pelaku,” kata Edi kepada wartawan, Selasa (28/11/2017).
Meskipun pelaku tak pernah melakukan ancaman kepada 2 korbanya, lanjut Edi, 2 anaknya takut bila pencabulan ini dilaporkan kepada ibunya akan menimbulkan pertengkaran kedua orang tuanya. Karena itulah, LP memilih diam dan menjadi korban selama empat tahun terakhir.
Atas perbuatannya, Ru terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun karena dianggap melanggar Pasal 82(2) juncto Pasal 76 e UURI no.35 th 2014 tentang perubahan atas UURI no.23 th. 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber : Okezone