Sekjen Gerindra Minta Maaf ke Presiden Jokowi Atas Kasus Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan menuju ruang konferensi pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Dery Ridwasah/ JawaPos.com)

CYBERSULUT.NET – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas kasus dugaan korupsi yang menjerat kadernya, Edhy Prabowo.

Edhy Prabowo merupakan kader Gerindra yang dipercaya menduduki posisi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada Kabinet Indonesia Maju.

“Kepada yang terhormat Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, yang terhormat Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Maruf Amin, serta seluruh anggota Kabinet Indonesia Maju. Kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini,” kata Ahmad Muzani dalam sebuah video pada Jumat (27/11/2020).

Ahmad Muzani mengatakan, kasus yang menimpa Edhy Prabowo tidak akan mengganggu proses pemerintahan.

“Kami berharap, seluruh kegiatan tetap berjalan sebagaimana biasa. Layanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan presiden tetap berjalan sebagaimana yang direncanakan sebelumnya,” ucap Muzani.

Edhy Prabowo Mundur

Menteri Kelautan dan Perikanan atau KKP, Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap perizinan pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020 oleh KPK.

Berbalut rompi oranye dengan tangan diborgol, Edhy Prabowo langsung menyatakan mundur dari jabatan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus kursi kabinet yang dia duduki saat ini.

“Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri,” kata dia, di Gedung KPK, Kamis (26/11/2020) dini hari.

Dalam kesempatan itu juga, Edhy Prabowo meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, serta Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, sebagai konsekuensinya menyandang status tersangka korupsi yang telah ditetapkan KPK.

“Saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah menghianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal,” ucap Edhy Prabowo.

 

Sumber : Liputan6.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *