SBY Duga Aparat Negara Tidak Netral Dalam Pilkada Serentak, Jokowi : Silahkan Lapor ke Bawaslu

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

CYBERSULUT.NET – Menanggapi dugaan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal gejala ketidaknetralan aparat negara dalam proses demokrasi yang tengah berlangsung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, netralitas aparat negara dalam pesta demokrasi bersifat mutlak.

“Netralitas TNI, Polri, BIN itu adalah bersifat mutlak dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada,” kata Jokowi usai meninjau Gelora Bung Karno (GBK), Senin (25/6).

Jelang Pilkada Serentak Juni 2018, SBY Sebut Ada Upaya Tidak Netral Aparat Negara

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, dia sudah menyampaikan kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal Polisi Budi Gunawan, dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto agar terus menjaga netralitas dalam pesta demokrasi. Pesan netralitas ini harus diteruskan juga kepada jajaran TNI, Polri, dan BIN.

“Sudah saya sampaikan kepada KaBIN, Kapolri dan Panglima. Jadi tidak usah tanyakan lagi,” ujar dia.

Khusus kepada seluruh rakyat Indonesia, Jokowi mengajak untuk mengawasi jalannya Pilkada maupun Pemilu mendatang. Jika masyarakat menemukan indikasi ketidaknetralan aparat negara, maka segera melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Kan ada ketentuannya. Kalau dilihat ada yang tidak netral, silakan dilaporkan ke Bawaslu. Jelas sekali saya kira,” pungkasnya.

Pekan lalu, SBY mengaku melihat gejala ketidaknetralan negara dalam proses demokrasi. Baik di Jawa Timur maupun di daerah-daerah atau provinsi lain yang ikut menggelar Pilkada serentak 27 Juni 2018 mendatang.

Dugaan SBY ini tentu bukan tanpa alasan. Sebab, saat momentum Lebaran Idulfitri 2018, beredar video Ketua Umum DPN Seknas Jokowi, M Yamin yang mengklaim bahwa Joko Widodo (Jokowi) selaku presiden dan kepala negara mendukung Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno di Pilgub Jawa Timur 2018.

SBY juga menyebut, elemen yang berasal dari jajaran eksekutif, TNI, Polri, mapun BIN tidak netral dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Aparat negara netral, tidak memihak dan mengikuti aturan konstitusional, undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum. Termasuk mereka-mereka, elemen-elemen yang berasal dari eksekutif atau pemerintahan dan juga elemen dari Badan Intelijen Negara (BIN), kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI),” kata SBY.

 

 

Sumber : merdeka.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *