Satgas Covid-19 Tegaskan ASN di Setwan Sulut Kecil Berpotensi Terjangkit

ASN Setwan Sulut saat menerima kunjungan DPRD Sumut, Kamis (12/3/2020). Foto : Istimewa

CYBERSULUT.NET – Tim Satgas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui sekretaris, dr Steaven Dandel menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut yang Kontak Erat Resiko Tinggi saat menerima kunjungan DPRD Sumatera Utara (Sumut), sangat kecil berpotensi terjangkit.

“Kontak erat itu belum pasti bahwa mereka sudah Covid-19. Kejadian kontak tersebut berlangsung 12 maret, sejatinya hari ini 26 maret. Bukan sudah bebas, mereka sudah masuk periode akhir dari perhitungan masa inkubasi. Artinya, kalau dalam 14 hari mereka tidak menunjukan gejala maka sebenarnya potensi terjangkitnya itu sudah kecil sekali. Saya dapat kabar dari daftar nama orang di list tersebut, sebagian besar tidak bergejala artinya mereka bukan potensi penularan,” tegas Dandel dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2020).

Hal tersebut ditegaskan Dandel, menyikapi beredarnya daftar nama ASN dan THL di Setwan Sulut pasca Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Aulia Aqsa dinyatakan positif COVID-19 dan dirawat di RSUP Haji Adam Malik Medan, Selasa (24/3) lalu.

Sekretaris Tim Satgas Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2020). Foto : Istimewa

“Ini yang harus kami sampaikan karena sudah menyebabkan keresahan di masyarakat yang luar biasa. Apalagi ada beberapa nama yang ada dalam list tersebut, dikabarkan dikunjungi Pemerintah Desa/Kelurahan setempat. Oleh karena itu aparat Pemerintah Desa maupun Kelurahan jangan bertindak gegabah dan main hakim sendiri, semua yang dilakukan itu harus prosedural,” tukas Dandel.

Diketahui, Aulia Aqsa bersama rombongan Komisi D DPRD Sumut mengadakan kunjungan kerja ke DPRD Sulut, Kamis (12/3/2020). Dalam kunjungan tersebut, tidak ada anggota DPRD Sulut yang menerima, namun rombongan DPRD Sumut tersebut diterima para pejabat pemerintahan Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut.

 

Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *