CYBERSULUT.NET – Guna percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Rizya Ganda Davega bersama sejumlah ketua tim penggerak PKK kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara, dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga, Senin (19/06/2023) di Peninsula Hotel Manado.
Dalam pengukuhan tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut, Diano Tandaju mengatakan kalau pengukuhan bunda pendamping keluarga bertujuan untuk melakukan penguatan kepada TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara terkait peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam melaksanakan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dihubungkan dengan peran TP PKK yang adalah mitra kerja pemerintah, dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang pemerintahan.
Dikatakan Tandaju, Tim Penggerak PKK memiliki peran yang sangat strategis didalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan sebagaimana yang diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021.
“Dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) terdiri dari 3 unsur yaitu Kader PKK, Kader KB dan Bidan, yang melaksanakan pendampingan melalui serangkaian kegiatan yang meliputi penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi bantuan sosial serta surveilans/pengawasan/pengamatan untuk mendeteksi dini faktor risiko stunting yang bertujuan meningkatkan akses informasi dan pelayanan keluarga dan/atau keluarga berisiko stunting dengan sasaran prioritas calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pascapersalinan, dan balita usia 0-59 bulan,” tutur Tandaju.
Dalam kesempatan tersebut, Rita Tamuntuan sebagai Bunda Pendamping Keluarga Provinsi Sulut berharap, seluruh Ketua TP PKK yang baru dikukuhkan sebagai Bunda Pendamping Keluarga di tingkat kabupaten/kota dapat bekerja maksimal.
“Saya yakin semua yang dikukuhkan dapat menjalankan peran dengan baik, dan semuanya bersinergi memberi dukungan terhadap upaya penurunan stunting di daerah ini melalui optimalisasi pencegahan di tingkat hulu dan pendamping terhadap keluarga berisiko stunting. Artinya, yang dilantik tadi bisa memberikan penyuluhan dan edukasi, agar supaya percepatan penurunan stunting bisa ditekan agar kedepan Sulut bebas dari stunting,” tutur Rita Tamuntuan.
Terinformasi, prevalensi stunting di Sulut saat ini berada di angka 20,5 persen, dibawah nasional yang berada di angka 21,6 persen. Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pada 2021 lalu telah menetapkan target penurunan stunting menjadi 14 persen di akhir 2024 nanti. Di Sulut sendiri, Kepala BKKBN Pusat Dr (HC) dr Hasto Wardoyo SpOG(K) telah menargetkan penurunan stunting menjadi 17 persen di akhir 2023 ini, dan 14 persen di 2024.
REDAKSI