Richard Sualang Jalani Pemeriksaan di Kejari Manado

Richard Sualang usai menjalani pemeriksaan di Kejari Manado, Selasa (18/2/2020). Foto : Istimewa

CYBERSULUT.NET – Penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado guna menyelamatkan miliaran uang negara atas kasus dugaan korupsi penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Manado periode 2014-2019 terus berproses dengan telah dipanggilnya satu persatu saksi saksi.

Sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa, 4 di antaranya eks legislator yang sudah tidak menjabat lagi. Tak hanya itu, pihak Sekretariat Dewan pun juga telah menjalani pemeriksaan.

Kali ini, eks Wakil Ketua periode lalu, Richard Sualang telah dipanggil dan memenuhi pemanggilan serta diperiksa selama dua jam dengan 20 pertanyaan.

Kepala Kejari (Kajari) Manado, Maryono melalui Kasie Intelnya, Theodorus Rumampuk membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sualang terkait kasus tersebut, ketika dihubungi sejumlah awak media, Selasa (18/02/2020).

“Pemeriksaan sudah dilakukan. Ada 20 pertanyaan yang diajukan, diantaranya susduk, tanggung jawab serta tunjangan. Yang bersangkutan telah pro-aktif menjawab pertanyaan,” ungkap Theodorus, didampingi Kasie Pidsus, Parsaoran Simorangkir.

Theodorus mengungkapkan kalau Sualang telah menjalani pemeriksaan di Kejari Manado kurang lebih 2 jam.

“Pemeriksaan dimulai dari 09.30 Wita hingga 12.00 Wita,” terangnya.

“Yang pasti masih ada waktu untuk mengembalikan. Selama proses penyidikan diberikan waktu untuk mengembalikan,” kuncinya menjawab pertanyaan awak media terkait tengat waktu pengembalian kerugian uang negara yang menjadi ultimatum Kajari Manado, jika waktu belum habis.

Sementara itu, Sualang ketika dihubungi salah satu awak media usai menjalani pemeriksaan, menerangkan kalau dirinya telah ditanyai soal Tupoksi sewaktu menjabat sebagai anggota DPRD Manado 2014-2019.

Untuk hal lainnya, Sualang enggan berkomentar lebih.

“Silahkan tanyakan ke penyidik,” singkatnya.

Diketahui ,kasus dugaan korupsi di DPRD Manado ini telah mulai dilidik Kejari Manado 2019 lalu. Setelah memperoleh cukup bukti, akhirnya Kajari Manado ikut mengeluarkan surat perintah penyidikan nomor : Print-223/P.1.10/Fd.1/01/2020 tanggal 31 Januari 2020.

Dalam pengusutan kasus ini, akhirnya ditemukan adanya indikasi kerugian negara sementara sekitar Rp6,3 miliar lebih.

Dana tersebut, ditelusuri telah mengalir ke Legislator Manado periode lalu. Dibayarkan kepada Tiga unsur pimpinan dan 37 anggota.

Point yang terindikasi adanya kerugian negara, yakni pembuatan kajian dan penetapan besaran tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. Pembayaran untuk pembahasan Oktober telah terjadi mark-up.

Untuk tahap penyidikan, diketahui kalau sebelum memeriksa Sualang, Kejari Manado juga telah memeriksa eks Wakil Ketua DPRD Manado, DS alias Sondakh.

Dijadwalkan mantan Ketua Dewan DPRD Manado, Noortje Van Bone pagi ini, Rabu (19/02/2020) giliran diperiksa.

 

Serly Wilhelmina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home