CYBERSULUT.NET – Pasangan Bakal Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut dari PDIP Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK) resmi mendaftarkan diri sebagai calon di Kantor KPU Sulut, Jumat (04/09/2020) pagi ini.
Dalam pendaftaran, kedua pasangan calon tersebur diantar sejumlah pimpinan partai pendukung, tim kampante, simpatisan dan relawan OD-SK.
Sementara itu, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh dalam sambutannya mengingatkan kedua balon bersama tim untuk mengikuti tahapan yang dilaksanakan KPU Sulut.
“Pertama-tama, selamat datang kepada Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta para pendukung. Kami melaksanakan pendaftaran ini dengan sangat memperhatikan protap kesehatan. Mari kita patuhi protap tersebut selama berada di Kantor KPU. Dan selamat mengikuti proses hingga selesai,” kunci Mewoh.
REDAKSI