Relokasi RSJ Ratumbuysang di Kalasey Perlu Dievaluasi Kembali

Rapat Pansus LKPJ bersama Dinas Kesehatan dan Bappeda Provinsi Sulut, Senin (20/5/2019).

CYBERSULUT.NET – Relokasi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbuisang di desa Kalasey Dua, Kabupaten Minahasa menurut Ketua Pansus LAporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Ferdinand Mewengkang perlu dievaluasi kembali.

Pasalnya, menurut Mewengkang saat tim pansus LKPJ melakukan check On the spot di lapangan, kondisi pengerjaan RSJ Ratumbuisang yang baru sangat kontras dengan gambar maket yang disuguhkan oleh Dinas Kesehatan.

“Gambar dan kondisi dilapangan tidak sama, apalagi di depan UGD itu sudah jurang padahal dalam gambar disitu tersedia lapangan parkir” ungkap Mewengkang, Senin (20/05/2019).

Lanjut Mewengkang, dirinya menilai lokasi dari RSJ yang baru dianggap tidak layak, selain untuk para pegawai maupun THL yang nantinya akan berkerja disitu juga bagi pasien RSJ.

“Jurang-jurang seperti itu, saya rasa kurang aman bagi mereka pasien, apalagi mereka bukan pasien biasa seperti yang kita tahu” lanjutnya.

Dirinya pun menyentil terkait anggaran untuk pembangunan yang dianggap sudah jauh dari anggaran awal saat dalam perencanaan Bappeda.

“Kan awalnya katanya hanya 42 Miliar, sedangkan ini baru pengerjaan tahap dua sudah memakan anggaran 40 M. Belum lagi tadi penjelasan dari Dinas PUPR bahwa untuk cutting memerlukan anggaran 20 Miliar. Justru itu diharapkan untuk dievaluasi lagi, untuk itu kami tadi mengundang Bappeda dan Dinas PUPR,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Bappeda Sulut Ricky Tumandoek saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, tidak menampik persoalan anggaran yang sudah melebihi perencanaan awal.

“Tahun 2017 memang kami anggarkan 42 M, dan saat pengerjaan melalui dinas kesehatan saat ini sudah 40 M. Hal ini akan kita bicarakan dengan Sekprov selaku ketua Tim TAPD bagaimana menyikapi itu” jelas Tumandoek.

Kepala Dinas Kesehatan Debby Kalalo saat dikonfirmasi via pesan singkat, hingga berita ini dipublish belum memberikan jawaban.

Oktaviana Mundung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *