CYBERSULUT.NET – Pimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Sekretariat DPRD (Setwan) Sulut, Selasa (25/10/2022)). Raski Mokodompit sebagai Ketua Komisi I DPRD Sulut mengingatkan agar pihak Setwan memperhatikan anggaran untuk perjalanan dinas, dan Sosialisasi Perda (Sosper) maupun Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) serta anggaran untuk media.
“Saya pikir tiga hal ini yang harus diperhatikan secara serius oleh ibu Sekwan yang baru,” kata Raski didampingi Sekretaris Komisi I, Hendry Walukow dan dihadiri sejumlah anggota Komisi seperti Melky Jakhin Pangemanan, Herol Kaawoan dan Hilman Idrus.
Dalam kesempatan tersebut, Raski dan Harol Kaawoan serta Hilman Idrus mempertanyakan dilarang merokok di Sekretariat DPRD Sulut, namun ada pengecualian untuk Sekretaris Provinsi (Sekprov).
“Warga sulut ada yang merokok dan ada yang tidak, begitu juga anggota DPRD. Jadi, memang dilarang merokok ditempat-tempat yang tertulis no Smoking. Bisa jugakan merokok di ruangan masing-masing bagi anggota dewan yang perokok,” kata Raski.
“Kalau memang kebijakan, jangan ada yang dikecualikan. Masalah merokok saya pikir sudah ada tempat yang disediakan. Banyak juga anggota dewan yang merokok. Mungkin pernyataan ibu Sekwan hanya bercanda saat sertijab lalu,” ujar Herol Kaawoan dan Hilman Idrus dalam RDP tersebut.
Menanggapi dalam RDP tersebut, Sekretaris DPRD Sulut, Sekwan Sandra Moniaga yang didampingi Kepala Bagian (Kabag) Umum, John Paerunan, Kabag Persidangan, Jerry Hamonsina, Kabag Keuangan, Steven Purukan serta sejumlah Kepala sub bagian dan staf pendamping, menyatakan akan bekerja maksimal serta mengharapkan bimbingan dan dukungan dari Komisi I.
Tentu kami akan lanjutkan dan tingkatkan kerja-kerja mantan ibu Sekwan serta mohon kiranya bimbingan dan dukungan dari komisi I,” kata Sandra Moniaga.
REDAKSI