Rapat Pleno KPU RI, Tunjuk Mochammad Afifuddin Plt Ketua Gantikan Hasyim Asy’ari

(Foto: Sindo/Yulianto)

CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Komisioner Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan tetap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI. Keputusan itu diambil melalui rapat pleno tertutup.

Rapat pleno tersebut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024). Rapat dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat, kami sepakat, untuk memberikan mandat, kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU,” kata Komisioner KPU, Agust Mellaz, dalam jumpa pers.

Sementara itu, Mochammad Afifuddin mengatakan dirinya akan melakukan percepatan dalam menyiapkan tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Kita tahu hari-hari ini tahapannya berkutat pencalonan, ada masa kampanye, dan seterusnya, pemutakhiran daftar pemilih juga sedang berjalan. Itu akan kami pastikan,” ujarnya.

Dia menjamin tahapan dan persiapan Pilkada Serentak 2024 tak terganggu, usai penggantian kepemimpinan di KPU. Afifuddin menuturkan dirinya akan segera melakukan konsolidasi internal untuk memastikan tahapan Pilkada 2024 sesuai jadwal.

“Kami berenam (Komisioner KPU) dengan Pak Sekjen, seluruh jajaran KPU, akan segera melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 akan berjalan sesuai rencana dan tahapan yang sudah ada,” tutur Afifuddin.

DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan digelar di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home