Rapat Banggar dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, DPRD Sulut Sorot Minimnya Penyerapan Anggaran

CYBERSULUT.NET – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan KUA-PPAS APBD-Perubahan 2025, Rabu (23/07/2025).

Mengawali rapat pembahasan tersebut, Kepala Badan Keuangan dn Aset Daerah (BKAD) Sulut, Clay Dondokambey menyampaikan laporan realisasi anggaran di hadapan Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut.

Dipaparkan Clay Dondokambey, dari pagu pendapatan sebesar Rp3,7 triliun, baru terealisasi Rp1,49 triliun atau sekitar 40% hingga 18 Juli 2025.

“Sedangkan untuk belanja daerah, dari total pagu Rp3,58 triliun, baru terealisasi Rp1,2 triliun atau sekitar 34%,” ujar Clay Dondokambey.

Diungkapkan Clay Dondokambey merinci lima perangkat daerah dengan tingkat penyerapan anggaran tertinggi diantaranya, Dispora: 62%, Dinas Perhubungan: 54%, Dinas Kehutanan: 53%, Badan Penghubung: 52%, dan Badan Perbatasan: 51%.

Dalam kesempatan tersebut, Clay Dondokambey juga menyoroti 15 perangkat daerah yang serapannya masih di bawah rata-rata (42%), di antaranya :

  • Dinas Perkimtan: 8%
  • BKAD: 22%
  • Kesbangpol: 24%
  • PUPRD: 28%
  • Dinas Tenaga Kerja: 31%
  • Dinas Pangan: 32%.
  • Dikda: 33%
  • Disperindag: 35%
  • Dinas Kominfo 36%
  • Dinas Sosial 36%
  • Dinas Kesehatan: 37%
  • Dinas Kebudayaan: 39%
  • BPBD : 42%
  • BKD: 42%
  • Bapenda : 42%

“Ini mungkin bisa menjadi gambaran awal posisi realisasi anggaran sampai dengan 18 Juli 2025,” tukas Clay Dondokambey.

Mendengar penjelasan dari Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulut menyoroti serapan anggaran SKPD tersebut.

“Sejujurnya saya kaget ketika mendengar bahwa serapan anggaran masih di bawah 50%. Ini menunjukkan adanya persoalan serius, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan anggaran,” ujar Politisi PDIP Sulut, Jeane Laluyan.

Jeane Laluyan pun meminta penjelasan mengenai kendala yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran ini.

“Karena kami di DPRD akan ditanya masyarakat, apa yang kami bahas selama ini dan mana realisasinya. Maka kami butuh jawaban yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik, agar semua transparan,” tukas Jeane Laluyan.

Menanggapi sorotan tersebut, Sekretaris Provinsi Sulut, Thalis Gallang memaparkan bahwa dalam APBD 2025 terdapat Dana Alokasi Umum (DAU) dalam bentuk Specific Grant yang cukup besar, yaitu sebesar Rp104 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membiayai gaji P3K, namun hingga kini masih tercatat 0% karena penyalurannya baru dimulai pada 1 Juli 2025.

“Penyaluran akan mulai berjalan sejak 1 Juli 2025. Kami optimis, kalau pembayarannya lancar tiap bulan, hal ini akan berdampak positif terhadap kinerja anggaran kita,” ujarnya.

Dijelaskan Thalis Gallang, bahwa beberapa kegiatan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami keterlambatan, karena petunjuk teknis (juknis) dari pusat baru diterima belakangan. Proses pengadaan barang dan jasa pun masih dalam tahap di BPJ, sehingga belum ada penetapan penyedia atau pihak ketiga.

“Dampaknya, SKPD teknis belum bisa mencairkan anggaran karena belum ada penetapan pelaksana. Kami optimis semua ini akan terealisasi, apalagi biasanya pengadaan barang dan jasa memang lebih banyak terjadi di triwulan ketiga dan keempat,” jelasnya.

Ditegaskan Thalis Gallang, proses pengawasan terus dilakukan, mengingat jika keterlambatan berlanjut hingga batas akhir input ke sistem Omspan (Online Monitoring System Perbendaharaan dan Anggaran Negara), maka DAK bisa tidak disalurkan. Jika hal itu terjadi, daerah harus menanggungnya sendiri lewat DAU atau PAD.

“Oleh karena itu, kami terus mengawal SKPD yang menerima alokasi dana agar tidak terjadi keterlambatan dan anggaran bisa terserap sesuai target,” tukas Thalis Gallang.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Fransiscus Andi Silangen mengingatkan jajaranya di gedung rakyat untuk melaksanakan fungsi pengawasan lebih insentif.

“Realisasi di bawah 42% ini harus menjadi perhatian, belum sampai 50% ini kan sudah setengah tahun,” tegas Andi Silangen.

“Kita mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang serapan anggarannya masih minim agar mendapatkan penjelasan,” tukas Fransiscus Silangen.

ADVETORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home