CYBERSULUT.NET – Program Kartu Prakerja ternyata juga bisa dinikmati oleh kalangan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan demikian pekerja bisa mendapat bantuan Rp3,5 juta pengganti BLT subsidi gaji yang tidak dilanjutkan tahun ini.
Oleh sebab itu, kini bagi yang masih bekerja, tapi ingin meningkatkan pemasukan bisa juga merasakan manfaat dari bantuan pemerintah tersebut.
“Sesuai dengan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 Program Kartu Prakerja bisa diakses oleh semua WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, pencari kerja atau pekerja terkena PHK, pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, diprioritaskan bagi yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan sosial selama pandemi,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu, Kamis (11/2/2021).
Dia menjelaskan, kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.
“Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos,” ujarnya.
Saat ini pemerintah sudah menggelar program Kartu Prakerja hingga gelombang 11 pada akhir 2020. Sementara pada awal 2021, pemerintah berencana membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
“Pembukaan gelombang 12 akan kami umumkan begitu ada keputusan dari KCK (Komite Cipta Kerja),” katanya.
Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.
Namun, sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.
Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:
1.Buka laman www.prakerja.go.id
2.Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4.Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5.Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.
Sumber : okezone.com