CYBERSULUT.NET- Dugaan “Mafia” Perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Manado mulai tercium. Pasalnya, ada beberapa THM ditemukan tidak memiliki izin namun sudah beroprasi bertahun-tahun lamanya tapi dibiarkan.
Diketahui, saat oprasi gabungan yang dilakukan Sabtu (22/7/2017) pihak kepolisian menemukan ada tiga THM yang sementara beroprasi tanpa mengantongi atau memegang izin. Toh, THM tersebut kebanyakan menjadi tempat populer kawula muda di Manado.
BACA: Polisi dan Pemerintah Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Manado
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Pemerintahan Taufik Tumbelaka saat dihubungi CYBERSULUT.NET menegaskan, wajib melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait hal tersebut, karena sudah pasti itu melanggar hukum. “Toh, jika terindikasi ada oknum bermain dalam pengurusan izin misalkan ada yang “membackup” THM tersebut harus juga ditindak tegas. Jangan karena status dan jabatan kemudian membuat hal yang buruk,” tegas dia.
Menurut dia, perlu adanya tindakan tegas oleh atasan jika terindikasi ada oknum-oknum tertentu dibalik semuanya itu. Jika tidak akan menjadi preseden buruk kedepannya. “Menjadi pertanyaan kenapa sudah berbulan hingga bertahun-tahun beroprasi tapi tidak mengantongi izin?, hal tersebut memang perlu di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut,” harap dia.
Lanjut dia, pihak pemerintah dibantu oleh pihak kepolisian agar bisa mengawasi lebih ketat soal perizinan bagi seluruh THM. “Harus dilakukan pengawasan secara berkala terhadap THM yang ada di Kota Manado. Juga harus diperhatikan terkait adanya tempat esek-esek terselubung di THM, karena itu tidak diperbolehkan,” pungkas dia.
Berdasarkan pantauan, ada 28 THM yang saat ini sedang beroprasi di Manado. Tidak semuanya memiliki izin. Toh, ada dari beberapa THM hanya memiliki izin dalam bentuk fotocopy dan tidak mampu menunjukan izin asli.
EDITOR: BERIEL.L