Polisi dan Pemerintah Didesak Tutup Tempat Hiburan Malam Tak Berizin di Manado

CYBERSULUT.NET- Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Manado semakin menjamur, berdasarkan data yang dihimpun ada 28 THM yang saat ini beroprasi . Namun, tidak semua memiliki izin. Buktinya, saat oprasi gabungan Sabtu (22/7/2017) aparat menemukan ada tiga THM yang tidak mengantongi izin.

“Bagi THM yang tidak mengantongi izin, dalam menegakan aturan pihak aparat kepolisian dan pemerintah harus tegas. Tutup saja THM yang tidak memiliki izin, karena menyangkut kewibawaan dari aparat dan pemerintah sendiri,” tegas Pengamat Pemerintahan Taufik Tumbelaka, kepada CYBERSULUT.NET, Senin (24/7/2017), kemarin.

Menurut dia, bagi THM yang tidak memiliki izin tapi sudah melakukan oprasi selama bertahun-tahun patut dipertanyakan, karena itu bagian dari pelanggaran. Pemerintah juga wajib melakukan pengawasan dan penertiban secara berkala bagi THM yang tidak berizin.  “Harus tegas bagi yang melanggar harus di tertibkan, jangan pilih kasih,” harap dia.

Diketahui, dalam oprasi Sabtu (22/7/2017) malam lalu, pihak aparat gabungan menemukan tiga THM yang tidak memiliki izin. Tindakan pun, ketiga THM dilakukan penutupan. Juga ditemukan beberapa orang positif narkoba atas tes urine dan langsung diamankan aparat.

 

EDITOR: Beriel.L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *