PN Bitung & Posbakum IKADIN Sulut Gelar Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum

CYBERSULUT.NET – Sosialisasi layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu atas kerjasama Pemkab Kota Bitung, Posbakum IKADIN Sulut pada Pengadilan Negeri (PN) Bitung dihadiri Wawali Kota Bitung, Wakil Wali (Wawali) Kota Bitung, Maurits Mantiri beserta sejumlah Lurah dan Camat, Selasa (19/2/2019) di Aula Kantor Walikota Bitung.

Adapun maksud tujuan kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, sebagaimana perintah Undang undang No 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum , dan Peraturan MA (Mahkamah Agung) No 1 Tahun 2014 , tentang Pedoman Pelayanan Bantuan Hukum bagi orang tidak mampu di Pengadilan.

Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Bitung, Alfi Usup SH MH mengatakan kegiatan seperti ini sungguh sangat bermanfaat karena masyarakat semakin luas yang mengetahui tentang keberadaan dan fungsi Posbakum disetiap pengadilan negeri.

“Terlebih khusus Pos bantuan hukum di Pengadilan Negeri Bitung, sehingga akan berdampak positif bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan,” ujar KPN Usup.

Sementara, Ketua DPD IKADIN Sulut Adv. EK Tindangen SH , bahwa kegiatan sosialisasi Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat tidak mampu , semata mata murni untuk masyarakat , khususnya masyarakat yang ada di 7 kecamatan di kota Bitung dan 1 kecamatan di kepulauan Lembeh.

“Karena tidak semua masyarakat yang tahu ada pelayanan bantuan Hukum di PN Bitung, untuk itu sangat penting lewat Lurah dan Camat agar pesan Tentang Bantuan Hukum Gratis ini sampai, guna untuk melaksanakan Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Bitung sebagaimana atas perintah undang undang tentunya,” terang Tindangen yang juga sebagai Ketua Posbakum PN Bitung.

“Kami dari Ikatan Advokat Indonesia ( IKADIN ) Sulawesi Utara yang juga masuk didalam Posbakum , Ikatan Advokat Indonesia akan Melaksanakan Undang Undang No 18 Tahun 2003 , tentang Advokat dan Undang Undang No 16 Tahun 2011, tentang Bantuan Hukum serta Perma No.1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelayanan Bantuan Hukum bagi Mayarakat Tidak Mampu di Pengadilan, ” tutup Tindangen.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan, Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Bitung, dan Staf Khusus Walikota, Camat dan Lurah.

Penulis : Sherly

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *