CYBERSULUT.NET – Proses mundurnya anggota DPRD Sulut Ivone Bentelu dari kursi legislator Sulut karena pindah partai langsung disambut partai yang mengantarkannya duduk dua periode di DPRD Sulut, PDIP.
Sebagaimana dikatakan Ketua DPD PDIP Sulut Olly Dondokambey, kepada sejumlah wartawan Senin (16/07/2018) siang ini, itu adalah hak pribadi.
“Itu hak masing-masing. Orang yang mau pindah partai tidak pernah PDIP mengikat seseorang untuk tetap bersama. Biar nanti mereka merasakan bagaimana di partai lain,” tegas OD.
Olly juga menegaskan, PDIP sendiri akan tegas melakukan proses PAW.
“Kalau sudah mundur, pasti di PAW dong. Tinggal menunggu surat dari DPP,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Ivone Bentelu akan kembali bertarung sebagai calon anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 lewat Partai Demokrat.
Sekretaris DPRD Sulut Bartholomeus Mononutu ketika dikonfirmasi soal pengunduran diri Ivone Bentelu, yang selain sebagai Ketua Badan Kehormatan juga dipercayakan Fraksi PDIP duduk di Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan, membenarkan informasi tersebut.
Kepada wartawan, beberapa waktu lalu, Mononutu mengakui Bentelu mengajukan surat permohonan pengunduran diri sejak 9 Juli 2018 yang ditujukan kepada pimpinan dewan.
“Sebagai Sekretaris Dewan, saya membuat surat pernyataan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Ibu Ivone,” jelas Mononutu.
Lanjut dia, sesuai dengan PP No 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi dan kabupen/kota, maka sejak Ibu Ivone Bentelu mengajukan surat permohonan pengunduran diri pada 9 Juli 2018, maka semua hak-hak yang diterima diberhentikan, sejak surat pengunduran diri diajukan.
Penulis: Anggawirya Mega