CYBERSULUT.NET – Pimpinan dan Ketua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (27/7/2023) akan menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang akan dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Manado.
“Merujuk surat Undangan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor :B/4210/KSP.00/70-75/07/2023 Tanggal 21 Juli 2023 Perihal Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi,” ujar Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan, Jerry Hamonsina, Rabu (26/7/2023).
“Agenda tersebut akan dihadiri juga oleh Pimpinan DPRD di 15 Kabupaten/Kota,” tukas Hamonsina.
REDAKSI