CYBERSULUT.NET – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Steven Voges mengingatkan peran jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, hatus memiliki nilai tanggung jawab, profesional dan ada kepercayaan publik.
” Semua kegiatan jurnalisme ada nilai berkaitan dengan moral, apa yang disajikan dan disampaikan ke masyarakat sebagai sebuagh fakta. Serta tidak boleh lari dari nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar,” tutur Steven Voges dalam pemaparannya sebagai nara sumber dalam giat penyuluhan produk hukum Pilkada Sulut kepada stakeholder pers, yang digelar KPU Sulut, Kamis (15/08/2024) di Luwansa Hotel Manado.
Menurut Steven Voges, jurnalis memiliki tanggung jawab dalam mengumpulkan data dan menyajikan berita harus berbasis kerangka hukum.
“Jurnalis dalam menjalankan tugas, sebaiknya paham dan selalu berdasarkan hukum. Apalagi kegiatan jurnalis terikat dengan berbagai peraturan diantaranya UU Pers, Keterbukaan Informasi Publik (KIP), UU Penyiaran dan UU ITE,” ujar Steven Voges.
Steven Voges juga mengingatkan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU maupun Bawaslu, untuk menjalin komunikasi dan kemitraan dengan baik bersama pers dalam menyampaikan berbagai tugas dan fungsi penyelenggaran pemilu.
“KPU maupun Bawaslu itu memiliki kewajiban untuk mengumpulkan berbagai informasi penyelenggaraan pemilu, itu harus dibantu media,” tukas Steven Voges.