Peredaran Uang Palsu di Sulut Mengalami Penurunan

CYBERSULUT.NET – Statistik peredaran uang palsu di Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan. Berdasarkan data kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulut, tahun 2018 uang palsu ditemukan sebanyak 1.468 lembar. Temuan paling banyak berasal dari laporan kepolisian sebanyak 769 lembar.

“Jadi ada masyarakat yang melapor ke polisi dan kemudian polisi akan menyerahkan ke BI untuk memastikan itu palsu atau tidak, karena ahlinya itu ada di BI, merekakan hanya menerima laporan pengaduan-pengaduan masyarakat,” ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut Arbonas Hutabarat, Senin (16/12/2019).

“Artinya setengah lebihnya (uang palsu) berasal dari perbankan sendiri, bahkan yang masuk ke BI,” tambah Arbonas usai membuka layanan penukaran uang menjelang natal dan tahun baru.

Untuk tahun 2019, hingga November temuan uang palsu terdata sebanyak 297 lembar, menurun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2018 sebanyak 850 lembar.

Penurunan temuan uang palsu ini menurut Arbonas merupakan hasil dari sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah yang selalu disampaikan disetiap kegiatan yang dilakukan oleh BI kepada masyarakat, retail, perbankan ataupun instansi-instansi.

“Bahkan dunia perbankan saya yakin ciri-ciri keaslian rupiah selalu digaungkan,” kata Arbonas

Menurut Arbonas hal ini penting untuk ditekankan karena menjelang natal dan tahun baru yang biasanya para pemalsu mendaur ulang atau mengeluarkan stok-stok uang palsunya.

“Makanya sekali lagi, untuk keamanan dan kenyamanan penukaran uang, maka masyrakat diminta untuk menukar uang di tempat-tempat penukaran uang resmi, baik yang diselenggarakan BI, perbankan maupun pihak-pihak lain yang ditunjuk BI,” pungkas Arbonas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *