CYBERSULUT.NET – Langkah tegas dalam penanganan virus corona (COVID-19) ditempuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), dengan mewajibkan pengunjung yang hendak masuk area mall di Manado wajib menjalani rapid test yang disiapkan.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Samrat 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Senin (21/12/2020) di Kawasan Megamas Manado.

“Selain jaga jarak, semua pengunjung mall akan rapid test. Sehingga yang ke mall merasa aman,” kata Gubernur Olly Dondokambey.
Lanjut dikatakan Gubernur Olly, apabila ada yang reaktif maka akan langsung ditingkatkan dengan swab test.
“Kan kita sudah punya mobil swab,” tukas Gubernur Olly.
Christy Lompoliuw