Pemkot Manado Tidak Siap, Proyek IPAL 60 Miliar Tidak Berfungsi Maksimal

Pemasangan jaringan pipa IPAL bawah tanah beberapa waktu silam.

CYBERSULUT.NET – Proyek pembangunan Instalasi Pembuangan Akhir Limbah (IPAL) yang dikerjakan pihak Pemerintah kota (Pemkot) Manado bersama PT Cipta Karya tidak berfungsi maksimal.

Pasalnya, proyek IPAL yang dibangun sejak 2010 hingga 2015 dengan menelan anggaran sebesar Rp 60 Miliar tersebut, belum bisa bekerja maksimal karena belum tersambung dengan limbah rumah tangga sebagaimana yang direncanakan.

“Proyek IPAL tersebut guna mengantisipasi air limbah rumah tangga dan septic tank tidak ke laut, makanya kita membangun jaringan pipa dan sambungannya ke setiap rumah yang nantinya semua limbah tersebut akan ditampung atau mengalir ke kawasan Mega Mas Manado,” ujar Kepala Seksi Penyertaan Lingkungan Cipta Karya, Abu Bakar Idrus dalam hearing bersama Komisi III DPRD Sulut, Selasa (5/12/2017).

“Namun saat ini yang terhubung ke instalasi pembuangan baru 100 rumah itupun bantuan dari pemerintah pusat, sementara yang ditargetkan untuk 2500 rumah,” sambungnya.

Proyek IPAL

Dirinya pun mengakui, tidak maksimalnya proyek IPAL tersebut akibat tidak dikelolah serta kurangnya dukungan anggaran dari Pemkot Manado.

“Sesuai kesepakatan sambungan ke rumah tersebut menjadi kewenangan Pemkot. Masalahnya secara kelembagaan yang mengelola belum maksimal dan itu harusnya Pemkot Manado yang mengelolah serta menyiapkan anggaran untuk sambungan instalasi rumah. Namun dari mereka meminta dioperasikan dulu oleh Provinsi nanti kalau sudah berjalan bagus baru mereka kelolah,” terang Abu Bakar.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III Amir Liputo menegaskan jika proyek IPAL tersebut diusulkan oleh Pemkot Manado, maka harus siapkan dana.

“Ini harus ada ketegasan pemerintah pusat dan provinsi, kalau Pemerintah kota yang mengusulkan makanya harus siapkan dana jangan berharap meminta bantuan dari pemerintah pusat terus,” ujar Liputo.

“Kesimpulannya dana 60 Miliar ini belum berfungsi, kalau ada yang begini harusnya Cipta Karya ada MoU dengan Pemkot Manado, sehingga di kemudian hari tidak ada alasan belum ada dana karena mereka yang mengusulkan,” ujar Liputo.

 

 

 

Penulis : Christy Lompoliuw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home