CYBERSULUT.NET – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubenur secara serentak pada sekitar 7 Februari 2025 berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 tahun 2024, berpotensi ditunda jika dilihat dari penyelesaian seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) paling lambat sekira pertengahan Maret 2025.
Apabila pelantikan tersebut ditunda, posisi Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bakal diisi oleh Penjabat Gubernur (Pj) yang akan ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menyikapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Manuel Tumbelaka berharap ada penjelasan dari pihak Kemendagri terkait masa jabatan Gubernur untuk Sulut jika nantinya akan diisi oleh Penjabat Gubernur.
Dikatakan jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, apabila Provinsi Sulut harus diturunkan Pj dalam menjalankan tugas Gubernur, sebaiknya ditunjuk dari internal Pemerintah Provinsi Sulut yang sudah paham dengan kondisi daerah.
“Sedangkan jika dari pihak Kemendagri yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur, nilai plusnya adalah lebih aman terkait netralitas politik,” ujar Taufik Tumbelaka kepada media, Minggu (5/1/2025).
Menurut Taufik Tumbelaka, sosok dari internal Pemerintah Provinsi Sulut yang dapat dipercayakan sebagai Penjabat Gubernur adalah Steve Kepel yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah.
“Nilai plusnya Steve Kepel telah sangat paham dengan seluk beluk internal. Sisi minusnya adalah situasi-kondisi politik Sulut saat ini sangat sensitif terkait netralitas. Selain itu, beban kerja akan sangat berat dikarenakan antara lain juga harus fokus persiapan audit BPK RI yang biasanya diawal tahun,” ungkap Taufik Tumbelaka.
“Apabila Penjabat Gubernur dari Kemendagri, sosok yang tepat adalah Sugeng Hariono. Beliau juga beristerikan orang Sulut yang juga pejabat di Kemendagri serta sering berkunjung ke Sulut. Minusnya tidak serta merta paham secara mendalam seluk beluk internal Pemprop Sulut,” tukas Taufik Tumbelaka.
Diketahui Sugeng Hariono adalah pejabat eselon I/a Kemendagri yang pernah menjadi Plt. Dirjen Pembangunan Daerah Staf Ahli Mendagri, Kepala Biro Ortala, Inspektur II Itjen Kemendagri dan sejumlah jabatan lainnya. Sedangkan Steve Kepel adalah Sekretaris Provinsi Sulut yang sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan eselon II.