Paripurna DPRD Sulut Terkait LHP BPK RI, Pemprov Sulut Sukses Raih WTP Ketujuh

CYBERSULUT.NET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (3/5/2021) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut Tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan dihadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw serta Anggota IV BPK RI, Dr Isma Yatun.

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Sulut mengapresiasi kehadiran langsung anggota IV BPK RI dan Auditor Utama Keuangan Negara maupun BPK Perwakilan Sulut, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Apresiasi juga untuk Gubernur dan Wakil Gubernur serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, yang telah menampilkan kinerja yang prima dalam pelaksanaan seluruh program pembangunan di Tahun 2020 maupun hingga saat ini. Kinerja yang hebat dan respon cepat dalam mengantisipasi permasalahan pembangunan daerah terutama di awal pandemi Covid-19 adalah bukti nyata, sehingga kita perlu mengakui bahwa Pemprov Sulut telah berhasil menjaga kestabilan dan keberlangsungan pembangunan daerah sekalipun menghadapi krisis pandemi Covid-19. Keberhasilan tersebut juga tak lepas dari kolaborasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang telah menjalin kerjasama yang baik selama ini,” tutur Ketua DPRD Sulut.

Ketua DPRD Sulut juga mengapresiasi para pimpinan beserta anggota DPRD Sulut, atas kebersamaan dan kinerja hebat yang ditampilkan serta komitmen yang kuat atas pelaksanaan tugas DPRD Sulut.

“Saya berharap kita terus memacu kinerja dalam pelaksanaan tugas DPRD, sebagai representasi masyarakat dan selaku pelaksanaan kedaulatan rakyat sulut,” tukas Ketua DPRD Sulut.

Usai penyampaian Ketua DPRD SUlut tersebut, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatangan serah terima dan penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulut Tahun 2020.

Dalam penandatanganan dan penyerahan LHP BPK RI tersebut, Pemprov Sulut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kali.

Sementara itu Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam sambutannya, berterima kasih sekaligus mengapresiasi kepada Pimpinan IV BPK RI dan Auditor Utama Keuangan Negara bersama jajaran, yang telah dengan optimal melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulut, memberikan masukan dan koreksi terhadap kelemahan pemerintah daerah serta memberikan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berjalan.

“Tentunya hasil yang disampikan hari ini, akan berimplikasi terhadap manajemen pengelolaan keuangan daerah Pemprov Sulut, untuk kedepannya semakin transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” kata Gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemprov Sulut untuk tidak pernah puas dengan opini yang telah diraih selama ini, namun mampu terus menjaga apa yang telah diraih serta terus terpacu untuk melakukan pembenahan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah yang merupakan pertanggung-jawaban konstitusional kepada negara serta pertanggung-jawaban moral kepada rakyat Sulut.

“Lebih dari itu, saya mengajak segenap komponen pembangunan di Sulut, untuk senantiasa menjaga sinergitas yang terbangun selama ini. Tetap bekerjasama dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, demi mewujudkan Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia di Asia Pasifik,” tukas Gubernur Sulut.

 

ADVERTORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Continue copy, click home