CYBERSULUT.NET-Keberadaan Komite dalam dunia perbankan sangat dibutuhkan mengingat tingginya risiko yang melekat pada aktivitas perbankan dimaksud. Di tubuh Bank SulutGo terdapat 3 personel dimana dalam sistem perekrutannya disnyalir tidak sesuai dengan bidang perbankan.
Hal itulah yang menjadi salah satu bahasan menarik dalam rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Sulut TA 2017 bersama Bank SulutGo, Senin (17/04/2018) siang ini. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Pansus James Karinda dihadapan jajaran Komisaris Utama dan jajaran Direksi Bank SulutGo mempertanyakan komite yang tidak berlatar belakang perbankan.
“Sangat disayangkan. Karena ada orang-orang yang ada didalam sebelumnya tersisih karena kehadiran orang-orang yang tidak berkompeten dan mereka yang sudah terbengkalai,” tanya Karinda seraya menegaskan bilamana fungsi komite harus diimbangi dengan pembekalan agar ada pemahaman kinerja dan mengantisipasi ketimpangan.
Menjawab itu, Komisaris Utama (Komut) Bank SulutGo Sanny Parengkuan dalam rapat menjelaskan, menyangkut Komite adalah alat kelengkapan komisaris.
“Secara tekhnis tidak harus berpengetahuan perbankan, yang dipersyaratkan itu adalah yang harus tahu hukum sudah berpengalaman dalam administrasi pengawasan, karena tugas Komite lebih banyak terkonsentrasi dalam pengawasan. Dan membantu komisaris secara operasional di lapangan,” jelas Parengkuan.
Lanjut dijelaskan mantan birokrat senior Sulut ini, adaphn mekanisme dalam perekrutan Komite BSG melewati sejumlah tahapan.
“Kita buat pembukaan, kemudian dilakukan tes dan lenerimaan. Selanjutnya, mereka yang diterima harus diberikan pendidikan. Makanya sebelum dilaksanakan tugas kami internal memberikan pembekalan. Ada juga diikutsertakan dalam workshop dan seminar. Sedangkan untuk status Komite dalam BSG, adalah sebagai tenaga kontrak. Setiap tahun dilakukan evaluasi terhadap personel Komite ini. Kalau tidak sesuai dengan ekspektasi maka diputus kontraknya,” tutupnya.
Penulis: Anggawirya Mega