CYBERSULUT.NET – Panitia khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (23/8/2022) menyelesaikan pembahasan 187 pasal beserta penjelasan.
“Tentunya pembahasan ini setelah selesai pasal per pasal, dimana ada 187 pasal beserta penjelasan di beberapa pasal. Sehingga Perda ini bisa menjawab kebutuhan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ketua Pansus, Nick Lomban kepada media.
Menurut Nick Lomban, dengan selesai dibahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut, selanjutnya akan mendengarkan pendapat akhir fraksi dalam paripurna DPRD yang diagendakan pekan depan, lalu diserahkan ke tim pengusul BKAD untuk kemudian difinalisasi di Kemendagri.
“Kalau sudah selesai mendengar pendapat fraksi, tinggal menyesuaikan dengan waktu Kemendagri. Kalau Badan Keuangan sudah menyurat ke Kemendagri dan direspon cepat, bisa saja September disahkan. Pastinya pansus hingga senin pekan depan sudah menyelesaikan pembahasan Ranperda ini,” imbuh Ketua Fraksi Nasdem di DPRD Sulut ini.
Dalam pembahasan 187 pasal Ranperda tersebut, Pansus DPRD Sulut melibatkan Biro Keuangan, Bapedda, Bapenda, Biro Hukum dan Inspektorat.
Christy Lompoliuw