CYBERSULUT.NET – Pasca terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang Sumatera Utara, Moeldoko dinilai tidak bisa fokus lagi menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Dr Gladi Angel mewakili Tim Advokasi Komunikasi Indonesia, meski dalam Perpres Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Tugas Kepala Staf Kepresidenan tidak diatur poin rangkap jabatan menjadi Ketua Partai harus mengundurkan diri, namun setidaknya Moeldoko harus bijak agar jangan sampai hal seperti ini menjadi contoh bagi praktek ketatanegaraan di Indonesia.
“Tugas Kepala Staf Kepresidenan kan banyak karena harus memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden. Nah publik akan mempertanyakan apakah tugas-tugas dari Kepala Staf Kepresidenan, salah satunya untuk masuk ke salah satu Partai menjadi ketuanya? Ini kan menjadi pertanyaaan,” kata Gladi Angel dalam pers rilis yang diterima CYBERSULUT, Senin (8/3/2021).

“Pak Moeldoko memang punya hak politiknya sendiri dan dijamin Undang Undang. Namun sebagai Aparatur Sipil Negara juga memiliki tanggung jawab yang berat dalam mengemban tugas-tugas kenegaraan yang dipercayakan. Keseimbangan ini tentunya menjadi bahan evaluasi bagi Presiden kepada jajaran staf Kepresidenan dalam mendukung suksesnya program pemerintah. Salah satunya bahwa Pemerintah melakukan proses pembinaan dan pendidikan politik yang sehat dan berintegritas kepada seluruh masyarakat Indonesia.,” sambung Gladi Angel.
Menurut Gladi Angel, sebagai Kepala Staf Kepresidenan haruslah fokus pada tugas yang dipercayakan dalam menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.
“Mengingat juga dalam pidato Presiden saat dilantik, menyampaikan program kerja yang jadi prioritas dan mengatakan terkait membangun SDM yang didukung oleh ekosistem politik yang kondusif dan dengan ekosistem ekonomi yang kondusif,” tutur Gladi Angel.
“Untuk itu jadi harapan kami untuk Presiden Jokowi dapat melakukan evaluasi di bagian Kantor Staf Kepresidenan, sehingga dipimpin maupun dilaksanakan oleh orang yang berfokus dan berdedikasi pada tugas Kantor Staf Kepresidenan,” tukas jebolan Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado ini.
Christy Lompoliuw