CYBERSULUT.NET – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Melisa Gerungan mengklarfikasi ketidakhadiran dirinya sebagai anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) dalam pembahasan Ranperda Protokol, Rabu (11/11/2020) yang berujung rapat ditunda.
Dikatakan Melisa Gerungan, ketidakhadirannya tersebut karena sementara menjalani agenda kerja Komisi IV bersama mitra kerja.
“Kemarin juga bertepatan ada tugas luar bersama Komisi di Likupang dan Cabang Dinas Minut-Bitung terkait kinerja guru disaat pandemi COVID-19,” kata Melisa.
“Saya minta maaf, ketidakhadiran dalam rapat BAPEMPERDA bukan disengaja,” tukas Melisa.
BACA : Miliki Basis Pendukung di Tomohon, Melisa Gerungan Komitmen Dukung CS-WL
REDAKSI/***