CYBERSULUT.NET – Urgensi dalam rangka membangun ruas jalan diagonal yang menghubungkan wilayah pantai utara dan selatan, Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) segera membangun ruas jalan baru yang bersifat Free Way atau bebas hambatan.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulut, Steve Kepel, untuk menghubungkan wilayah kedua pantai tersebut, maka sudah mendesak untuk perlu dibangun jalan tol dari Airmadidi-Tondano-Kawangkoan sampai Amurang.
“Sementara ini sudah dilakukan kajian dan disampaikan secara lisan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV untuk segera direalisasikan. Tergantung komitmen bersama seperti apa, artinya apakah studi awal ini dilakukan Pemprov atau studi Amdalnya yang dilakukan Pemprov. Ini akan kami koordinasikan lebih lanjut, tapi sketsa awal dari ruas jalan freeway ini dalam waktu dekat sudah terbit,” terang Steve Kepel kepada media belum lama ini.
Lanjut dikatakan Kepel, untuk saat ini sementara menunggu studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) yang nantinya ditindaklanjuti dengan basic design kemudian dilanjutkan studi Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Ini tergantung FS, artinya apakah ini sepenuhnya dilelangkan secara badan usaha ke investor bersangkutan, ataukah ada bagian-bagian yang perlu disubsidi namanya ‘sangcost’. Jadi anggaran ini bentuk subsidi pemerintah atas pembangunan infrastruktur, berapa nilai sangcost yang akan diberikan pemerintah berdasarkan kajian FS,” tukas Kepel.
Christy Lompoliuw