CYBERSULUT.NET – Galian C yang ada di Desa Kalasey Kecamatan Mandolang Kabupaten Minahasa, jadi salah aspirasi yang disampaikan warga dalam reses Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Wenny Lumentut, Jumat (5/4/2019).
Diungkapkan Kumtua Desa Kalasey satu, Lelly Tonggari dalam reses tersebut, galian C perusahaan tersebut sudah merusak mata air desa yang menjadi kebutuhan keseharian warga.
“Kunjungan anggota DPRD Sulut belum lama ini yang meninjau galian C, tidak melibatkan kami sebagai masyarakat,” kata Lelly.
Aspirasi lainnya meminta pembangunan pos polisi, balai desa dan penyediaan lahan untuk sekolah.
Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Wenny Lumentut meminta agar segera ajukan proposal ditujukan ke DPRD Sulut dan pemerintah provinsi untuk pembangunan pos polisi, balai desa dan lahan sekolah.
“Terkait masalah galian C, saya undang datang ke kantor DPRD Sulut. Nantinya akan dibicarakan dengan pimpinan DPRD dan komisi terkait, untuk ditindaklanjuti dengan pemerintah Kabuapaten/Kota terkait ijin yang dikeluarkan,” kata Lumentut.
Oktaviana Mundung