CYBERSULUT.NET – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen memastikan anggota DPRD Sulut terpilih 2024-2029 yang maju dalam Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan di Pergantian Antar Waktu (PAW) setelah dilantik.
“Tinggal menunggu dari partai untuk proses Pengganti Antar Waktu (PAW),” ujar Niklas Silangen.
Diketahui, 45 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 diagendakan pelantikan pada Senin, 9 september 2024 pukul 10.00 WITA.
Dari 45 anggota DPRD Sulut yang akan dilantik tersebut, ada tiga yang sudah mendaftar dalam kontestasi Pilkada 2024. Diantaranya Robby Dondokambey (Minahasa), Yusra Alhabsyi (Bolaang Mongondouw) dan Melky Pangemanan (Minahasa Utara).