CYBERSULUT.NET – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara mengukuhkan 15 DPC Partai Hanura se Sulawesi Utara lolos verifikasi faktual dengan status Memenuhi Syarat.
Keputusan tersebut diberikan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan KPU dan Bawaslu Sulut di Aston Hotel Manado pada 11-12 Februari 2018.
Hadir menerima hasil tersebut adalah Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Djoko Sutrisno dan Sekretaris DPD Baso Affandi. DPD Hanura Sulut sendiri telah terlebih dahulu mendapatkan status Memenuhi Syarat pada beberapa waktu yang lalu.
Ketua DPD Partai Hanura Sulut Jackson Kumaat sendiri menegaskan bahwa lolosnya Partai Hanura Sulut tidak lepas dari kerjasama semua pihak mulai dari DPP, seluruh pengurus DPD sampai seluruh pengurus DPC mulai dari Ketua, Sekretaris dan kader partai Hanura.
“Ini merupakan kerja keras semua kader partai Hanura mulai dari DPP, DPD sampai kepada DPC dan seluruh kader partai, dengan waktu yang sangat singkat ini kita mampu memenuhi semua persyaratan yang diminta oleh KPU sehingga hasil akhir 15 DPC dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai Partai peserta pemilu 2019, “jelas Jackson Kumaat.
Editor : Bhansu