CYBERSULUT.NET-Komposisi kepengurusan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sulawesi Utara (Sulut) dikabarkan berubah. Jabatan Ketua Gerindra Sulut Vonny Anneke Panambunan (VAP) digantikan dengan Wenny Lumentut. Ditengarai, pergantian karena nama Bupati Minahasa Utara (Minut) itu sering muncul dalam sidang kasus korupsi pemecah ombak di wilayahnya yang merugikan negara sebesar Rp8,8 miliar.
Ketika dikonfirmasi soal kabar tersebut, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sulut Melky Suawa mengatakan kewenangan pergantian Ketua DPD ada di DPP, yakni di tangan Ketua Dewan Pembina.
“Sebagai kader kita siap dan akan tunduk dengan keputusan DPP,” tegas Suawa.
Pergantian pengurus di Gerindra, kata dia merupakan hasil evaluasi dan pertimbangan matang dari DPP.
“Kalau pengurus punya prestasi akan diberi award atau penghargaan, kalau tidak baik atau kurang efektif, apalagi untuk menghadapi Pemilu dan Pilpres, tentu akan dievaluasi dan bisa diganti. Kita kader siap saja,” tambah dia lagi.
Meski demikian, Suawa masih enggan mengomentari siapa yang akan memimpin Gerindra Sulut.
Sementara itu, nama Lumentut yang disebutkan sebagai pengganti VAP ketika dikonfirmasi, enggan berkomentar banyak.
“Belum ada komentar dari saya,” jawab politisi Gerindra yang adalah Wakil ketua DPRD Sulut itu.
Sama halnya dengan Lumentut, Ferdinand Mewengjang selaku Ketua OKK Gerindra Sulut ketika ditanyai wartawan terkait informasi tersebut belum mengetahui kabar itu.
“Sejauh ini saya belum terima info terkait pergantian. Kabar ini saja baru saya dengar dari sesama anggota DPRD Sulut,” akunya.
Namun, Mewengkang yang juga Ketua Komisi I DPRD Sulut ini mengakui jika partainya memiliki mskanisme lain dalam hal penentuan pengurus DPD.
“Kami belum memiliki mekanisme seperti parrai lain yang pengurusnya harus melewati Munas ataupun Musda. Jadi, mekanisme penunjukan ada di tangan DPP. Dan apa yang diputuskan DPP, kami selaku kader siap menjalani dan menaati hal itu,” tutupnya.
Editor: Anggawirya Mega